Langkah 1
Pengajuan SPM
OPD menyusun SPM, menetapkan jenis tagihan, sumber dana, dan melampirkan dokumen pendukung.
Amanda mendukung pengelolaan SPM dan SP2D dari OPD hingga penyaluran bank, dengan alur kerja yang terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tentang Amanda
Amanda dirancang untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang tertib dan akuntabel, dengan fokus pada kejelasan proses dan jejak audit.
Kesesuaian dengan prosedur
Alur kerja mengikuti praktik yang berlaku di lingkungan BPKAD, sehingga mudah diadopsi oleh OPD dan unit terkait.
Pengurangan pekerjaan berulang
Data yang sama tidak perlu diinput berulang kali di tiap tahap, mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat proses.
Visibilitas lintas peran
OPD, loket, verifikator, dan KBUD memiliki pandangan yang konsisten terhadap status SPM dan SP2D yang sedang berjalan.
Jejak audit yang jelas
Setiap perubahan status dan tindakan pengguna terekam untuk mendukung pengawasan dan pemeriksaan.
Basis data untuk analisis
Data historis dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengembangan dashboard dan analisis kinerja proses.
Siap dikembangkan lebih lanjut
Struktur aplikasi memungkinkan pengembangan modul tambahan sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Alur kerja
Alur ini menggambarkan perjalanan SPM dan SP2D secara garis besar. Konten di bawah bersifat dummy untuk keperluan tampilan.
Langkah 1
OPD menyusun SPM, menetapkan jenis tagihan, sumber dana, dan melampirkan dokumen pendukung.
Langkah 2
Petugas loket memeriksa ke-lengkapan berkas dan memberi nomor loket sebagai rujukan.
Langkah 3
Verifikator melakukan pemeriksaan dan menetapkan nomor serta tanggal SP2D.
Langkah 4
KBUD menyetujui, kemudian status penyaluran dari bank tercatat kembali di Amanda.